INTAIKASUS.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, karena selama ini di latihan pranikah belum menjadi bagian prasyarat menikah.
"Di negeri ini latihan pranikah, tapi belum menjadi prasyarat yang mengikat untuk diadministrasikan pada proses perkawinan berikutnya," kata Khofiah di Bangsal sewoko Projo, Gunungkidul, DIY, Kamis (14/4/2016).
Sesuai dengan UU, perlindungan anak ditempatkan menjadi tanggung jawab orang tuanya. Karena itu, edukasi kepada calon orang tua sangat penting dilakukan. "Perlindunagn anak merupakan kewajiban orang tua," terangnya.
Saat disinggung soal kasus mutilasi terhadap perempuan hamil di Tangerang dan pembunuhan ibu dan anak di Bantul, Khofifah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kendatipun demikian, kementrian sosial terus berusaha melakukan pencegahan kekerasan dalam keluarga dengan membuat forum keserasian sosial di 2.000 desa se-Indonesia.
"Ketahanan keluarga di PBB ada family foundationd dan kita pun punya hari keluarga nasional 29 Juni tapi enggak marketable, keluarga belum kita jadikan tempat semuanya merasa terlindungi, jika seluruh terlindungi maka tidak ada kekerasan apakah KDRT. Maka, mereka akan menempatkan rumahku adalah surgaku," ungkapnya. (Net)