Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
             Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Seorang personil Polri, Brigadir Erwin yang bertugas di Banit Pelopor Kompi-1 Subden 1A Sat Brimob Polda Sumut, Kamis (14/4/2016) dinihari tadi ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Brigadir Erwin ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor BK 2626 SZ milik Suhartono Cahaya Winata (24), warga Jalan Mangkubumi Los 1, Kelurahan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Pencurian itu terjadi, Minggu (10/4/2016) dinihari, selanjutnya pada, Selasa (12/4/2016) sekira pukul 21.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan laporan No : LP/402/K/IV/2016/Resta Medan/Sek M Kota.

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan polisi dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Mangkubumi. Selanjutnya petugas memboyong Erwin dan barang bukti ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lanjut.

"Benar personil Brimob, namun dia sudah disersi dan akan dipecat. Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," terang Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim, AKP Martualesi Sitepu. (Red)
Leave A Reply