INTAIKASUS.COM - Sebelas orang tersangka kembali diringkus Polsek Medan Kota, yang terdiri 9 orang laki laki dan 2 orang perempuan, didalam penyalah gunaan narkoba terkait pelaksanaan Operasi Bersinar Toba 2016. Dari para tersangka,polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti daun ganja kering, sabu - sabu, dan alat hisap sabu, ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald FC Sipayung melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu.
Informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan Operasi Bersinar Toba 2016, Polsek Medan Kota lebih giat melaksanakan edukasi ke masyarakat dengan cara penyuluhan dan kampanye narkoba yaitu dengan melibatkan semua Unit di Polsek Medan Kota, ucap Martualesi, Senin (18/4).
Dalam hal ini, pihaknya berharap agar ke depannya apabila masyarakat sudah mengetahui bahaya narkoba tentu saja akan bisa menjadi mitra dalam pemberantasan narkoba.Demikian juga masyarakat dengan sendirinya akan menjauhi narkoba, sehingga para pengedar narkoba akan bingung sendiri. Artinya apabila ada penjual namun tidak ada pembeli, berarti transaksi gagal.
Dalam hal ini tentu masyarakat akan memberikan informasi kepada petugas siapa yang menjadi pengedar harus ditarget dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum, terangnya.
Adapun dari keterangan yang diperoleh dari kesebelas tersangka atas penyalahgunaan narkoba, yang berhasil ditangkap oleh Polsek Medan Kota dari lokasi berbeda, pada Jumat 15 April 2016 tersebut yaitu :
1). Irfan Wahyu Surya (35), warga Jalan Karya Darma, Gg. Pipa II, Medan.
2) Syafrizal alias Cecep (38) warga Jalan Brigjen Katamso, Gg. Mesjid No. 23.
3) Windi Suriyadi alias Penyot (29) warga Jalan SM Raja, Gg.Mawar,
4) Maria Febrianti Sinaga (22) warga Jalan SM Raja, Gg.Musyawarah.
5) Sefri Anton R Siahaan (29) warga Jalan Batu Tulis No. 4A.
6) Sri Mulyani Nasution (46) warga Jalan Brigjen Katamso,Gg. Sempurna. Selanjutnya
7) Yogi Haryanto (21) warga Jalan Denai, Gg. Tiga.
8) Mhd Hidayat (35) warga Jalan Nikel Blok A-6, Komp Rumah Susun Sukaramai II.
9) Bobi Irawan (14) warga Jalan Binjai Km 9, Gg. Balai Desa,Kampung Lalang.
10) Aris Candra Aritonang (20) warga Jalan Kemiri II No. 7. Dan
11) ES (36) diduga anggota Brimob, beralamat di Asrama Brimob Sei Wampu. (Red)