INTAIKASUS.COM - Petugas Polres Pelabuhan Belawan menggrebek sarang peredaran dan pemakaian narkoba dikawasan Jalan Belanak Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Selasa ( 5/4/2016) pagi dan berhasil mengamankan 3 orang pengedar berikut barang buktinya sabu sabu sebanyak 20 paket siap edar .
Penggerebekan sarang dan tempat pemakaian narkoba tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis SH bersama anggotanya, dibantu puluhan petugas Sabara menggunakan senjata laras panjang.
Penggerebekan sarang narkoba ini, petugas berhasil mengamankan 3 orang pengedar, sementara barang bukti yang didapat dari ketiga bandar sabu sabu ini sebanyak 20 paket, bong, hp 2 unit, timangan electrik, uang kontan dan sepeda motor .
Penggerebekan sarang narkoba ini sudah yang kedua kalinya namun, para bandar dan pengedarnya terlihat tidak ada merasa jera dan malahan peredaran narkoba ditempat ini semangkin marak, sedangkan peredaran narkoba tersebut didukung warga setempat.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwam Lubis SH yang langsung memimpin penggerebekan narkoba dikawasan tersebut. Polres Pelabuhan Belawan akan terus memerangi peredaran narkoba walau tanpa ada dukungan dari warga.
Penggerebekan sarang dan tempat pemakaian narkoba di Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia, sempat menjadi tontonan seratusan warga, penggerebekan ini berlangsung cepat disaksikan oleh Kepala Lingkungan.
Petugas Polres unit narkoba pada Selasa subuh langsung masuk kerumah rumah warga didampingi Kepala Lingkungan. Sebahagian warga merasa bersukur kepada petugas karena dikawasan itu setiap hari siang malam dan pagi sering didatangi para pemakai narkoba yang datang menggunakan sepeda motor dengan suara bising. (Red)