Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Ladang ganja seluas setengah hektare ditemukan Polres Mandailing Natal di pegunungan Tor Sihite, Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan mengatakan, awalnya petugas yang dipimpin Kasat Narkoba AKP E Banjarnahor melakukan penggeledahan di rumah FR ,
(45) warga Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina pada Senin (25/4/2016) kemarin.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan biji ganja di bawah bantal, dan timbangan.
Petugas kita lalu melakukan pengembangan dan menemukan setengah hektare ladang ganja yang diduga milik pelaku," ucapnya, Selasa (26/4/2016).
Tak hanya itu saja, petugas juga menemukan 150 batang pohon ganja berusia 4 sampai 5 bulan yang merupakan sisa panen. "Dari temuan itu 110 batang ganja kita musnahkan dilokasi dan 40 batang ganja dijadikan barang bukti," ungkapnya. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Kasus ini masih kita lidik dan kembangkan," pungkasnya. (Net)