Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Personil Polsek Medan Helvetia meringkus seorang pelaku pencuri sepedamotor (Curanmor) dari Jalan Ampera I Kelurahan Sei Sikambing C-II Medan Helvetia, Selasa (19/4/2016). Dari tersangka, petugas menyita barang bukti dua unit sepeda motor.

Informasi diperoleh dilapangan, penangkapan terhadap pelaku FA alias Fajar (20) Jalan Asrama Ampera II No. 12 Kelurahan Sei Sikambing C-II Medan Helvetia, berawal dari adanya laporan korban Muharram alias Aris warga Jalan Budi Luhur Gang Saudara, Kelurahan Dwikora,  Medan Helvetia dan Harvey Jaka Putra. Dalam laporan yang tertuang LP/304/IV/SU/Polresta Medan/Sek Medan Helvetia dan LP/305/IV/SU/Polresta Medan/Sek Medan Helvetia, dimana kedua korban kehilangan sepedamotor.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memintai keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku.

Tak perlu waktu lama dari laporan tersebut, petugas akhirnya menangkap pelaku dari kawasan Jalan Ampera I Kelurahan Sei Sikambing C-II Medan Helvetia sedang mengendarai sepedamotor matic dengan nomor polisi BL 6704 JE yang merupakan barang hasil curian. Kemudian petugas memboyong tersangka beserta barang bukti sepeda motor ke Mapolsek Medan Helvetia untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu H Manullang ketika dikonfirmasi mengatakan, " pelaku merupakan spesialis pencuri sepedamotor dari teras rumah warga. Pelaku mengambil sepeda motor dari depan kos korban," akunya.

Sambung Kanit, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita dua unit sepeda motor hasil curian dan kunci letter T. "Sepedamotor RX King dengan nomor polisi BK 6701 FC kita temukan dari rumah rekannya yang kini masih buron," ungkapnya.

Tambahnya, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya. "Pengakuan tersangka masih dua kali mencuri sepeda motor tapi masih kita kembangkan lagi," ucapnya.
Sementara itu, tersangka di Polsek Helvetia menyebutkan, aksi curanmor yang dilakukannya di Kota Medan sudah berulang kali dan hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari harinya. (Red)
Leave A Reply