Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tiga tahun lamanya diburon oleh polisi akhirnya pelaku pembunuhan yang menewaskan Haikal Fazri (16) warga Jalan Binjai Km 10 gang Dame Lorong 7 Desa Payageli Medan Sunggal, Sabtu (20/3/2013) silam. akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Medan Helvetia.

Menurut keterangan yang diperoleh bahwasanya Bangkit Sentosa Adi Purnomo Simanungkalit alias Sigit alias Nomo (21), warga Jalan Budi Luhur No. 89, Kelurahan Dwikora Medan Helvetia. Ditangkap di rumah pamannya di Jalan Budi Luhur.

Sebelumnya sempat kabur ke Pekanbaru, Riau dan sudah dua orang yang kita tangkap berdasarkan keterangan tersangka yang sudah ditangkap, Sigit yang menikam korban karena saat kejadian ada yang melihat pelaku ini membawa benda seperti pisau, disaat korban sedang asyik joget konser musik di PRSU  terjadi senggol senggolan yang mengarah pada perkelahian dan penikaman oleh para pelaku dan teman temannya kepada sikorban, ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra ET,Senin (4/4/2016) sore.

Ditambahkan lagi bahwasanya pihaknya kini masih mengejar tiga orang tersangka lainnya.Yang terlibat dalam pembunuhan Haikal. Semua pelakunya ada lima orang, dua sudah ditangkap dan tiga lagi masih buron. Ketiga pelaku yang buron identitasnya sudah kita kantongi.

Sementara itu petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia sudah terlebih dulu menangkap pelaku kasus pembunuhan tersebut. bernama Sabarulah warga Jalan Banteng Gang Sederhana Kelurahan Sei Sekambing Medan Helvetia. Sedangkan pelaku ini sudah divonis dan telah menjalani hukuman, jelasnya. (Red)

Leave A Reply