INTAIKASUS.COM - TNI Angkatan Laut berhasil menangkap satu kapal asing asal Tiongkok F-V Hua Li 8 bendera Cina ber ABK ( anak buah kapal ) 29 orang, yang merupakan buronan Interpol pada Jumat ( 22/4/2016 ), dikawasan perairan Jambu Aye Aceh, salah seorang ABK kapal tersebut tertembak petugas dibahagian kakinya pada saat dilakukan penangkapan.
Dari dalam palka kapal, petugas menemukan cumi cumi yang telah dibekukan karena kapal tersebut merangkap pabrik pengalengan ikan, ikan segar dan udang berbagai jenis yang berhasil ditangkap mereka dalam perjalanan/ pelariannya karena dikejar kejar oleh Interpol dari berbagai negara.
Dengan pengawalan ektra ketat dari beberapa kapal perang TNI Angkatan Laut, kemudian kapal hasil tangkapan ini digiring ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut di Belawan pada Sabtu (23/04 ) siang dan langsung dilihat dari dekat oleh Komandan Lantamal I di Belawan Brigjen Marinir Widodo Dwi Purwanto.
Kapal berbendera Cina ini telah lama diburu sejumlah negara khususnya negara negara dibenua Amerika serta Interpol, karena melakukan aksi Ilegal Fishing dan memasukli perairan RI tanpa ada surat ijinnya.
Kapal tersebut ber ABK seluruhnya 29 orang, 25 warga negara cina dan 4 orang warga negara Indonesia yang bekerja diatas kapal tersebut. Kapal berbendera Cina ini ditangkap diperairan Jambu Aye Aceh dan disinyalir kerap melakukan pelanggaran disejumlah perairan di Dunia.
Komandan Lantamal I di Belawan Brigjen TNI Marinir Widodo Purwanto mengatakan, "penangkapan kapal buronan Iterpol ini setelah pihaknya menerima laporan Interpol perihal pelayaran kapal F-V Hua Li 8 yang berlayar kearah perairan Selat Malaka dan telah memasuki perairan Indonesia.
Kapal ikan yang dijadikan pabrik pengalengan hasil laut F-V Hua Li 8 ini setelah kabur dari sergapan Coastguad Argentina dan memasuki perairan Selat Malaka, dan berada diperairan Indonesia tepatnya di perairan Jambo Aceh langsung ditangkap petugas TNI Angkatan Laut.
Penangkapan kapal asing yang menjadi buronan Interpol ini melibatkan 2 kapal perang Indonesia dan kapal tersebut ketika akan ditangkap berusaha kabur, maka petugas langsung memberikan tembakan peringatan namun tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan, maka tembakan selanjutnya diarahkan kekapal dan mengenai salah seorang ABK kapal tersebut.
Kasus ini nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, sebelum nantinya dilakukan kordinasi dengan sejumlah negara yang menjadi korban kapal ini.
Saat ini kapal ikan asing berbendera Cina ini telah disandarkan didermaga Lantamal I di Belawan, sementara ABK kapal yang kaiknya terkena tembakan petugas dirawat di RS TNI Angkatan Laut di Belawan, sementara Nachoda dan para ABK nya saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas di Belawan. (Red)