Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

                 Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, Andi Chandra (35) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Balai, Kelurahan Setia, Binjai Kota ditangkap oleh anggota kepolisian Polsek Binjai Selatan.

Pasalnya, honorer itu dilaporkan telah menipu Sairin (19) warga Jalan Namutrasi, Dusun l, Sumberdadi Purwabinangon, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat senilai Rp 25 juta, dengan janji akan memasukkannya bekerja di BPBD Binjai.

Dari informasi yang didapat, pada 1 Februari 2016 lalu, Sairin memberi uang tunai Rp 25 juta disertai kwitansi kepada Andi, agar bisa memasukkan dia sebagai tenaga honorer di BPBD Binjai. Namun, setelah dua bulan, Sairin tak kunjung bekerja. Merasa sudah ditipu, Sairin pun melaporkan kasus itu ke Polsek Binjai Selatan.

Sebelum ditangkap, polisi sudah lama mencari keberadaan Andi. Beruntung bagi polisi, Andi terlihat melintas di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Melihat buruannya sudah di depan mata, polisi langsung mengejarnya. Tapi, Andi tahu dia diikuti polisi, dia langsung tancap gas dengan sepeda motornya. Aksi kejar-kejaran dengan kepolisian pun berakhir hingga ke Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Andi berhasil dihambat dan ditangkap polisi.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP L Tarigan membenarkan penangkapan itu. Dia mengakui kalau saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif di polsek Binjai Selatan.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa untuk mengetahui, apakah ada korban lainnya atau tidak," kata AKP L Tarigan, Kamis (28/4/2016).(Net)

Leave A Reply