Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sudah berulangkali diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD-SU dan Pensiunan karyawan PTPN 2, Namun Batara Muda Nasution Direksi PTPN 2, tidak pernah mau hadir dan hanya mengutus bawahannya sebagai tukang catat, akhirnya Komisi E DPRD-SU mengusulkan agar dilakukan pemanggilan upaya paksa.

Ketua Komisi E DPRD-SU Syamsul Qodri mengungkapkan kekecewaannya atas ketidak hadiran Direksi PTPN 2 pada RDP yang dipimpinnya Kamis (12/5/2016). Ketidakhadiran Direksi mengakibatkan, tidak dapat diambilnya langkah-langkah penyelesaian persoalan yang sedang mendera Management PTPN 2 atas sejumlah persoalan yang melilit. Mulai dari masalah tunggakan BPJS sebanyak Rp 53,3 miliar yang belum dibayarkan dan gaji pensiunan karyawan sekitar Rp 1.7 triliun yang raib karena tidak disetorkan ke Dana Pensiunan Perkebunan (Dapenbun) lembaga yang dihunjuk mengelola pensiunan karyawan.

Tenaga, pemikiran dan waktu habis untuk membahas ini tetapi Direksi tidak hadir, seharusnya Direksi datang mendampingi sehingga masalah ini bisa diselesaikan segera, tetapi karyawan pensiuanan dan yang masih aktif jangan takut dan kwatir, Komisi E DPRD-SU akan terus berjuang sampai hak-hak karyawan terpenuhi, walaupun nantinya PTPN 2 lenyap sepanjang Negara masih ada maka Negara harus mengambil alih untuk memberikan hak-hak para penisuan PTPN 2 ini." ungkap Qodri.

Qodri juga menegaskan, sebenarnya dalam persoalan ini delik hukumnya sudah jelas merupakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum-oknum di PTPN 2. Mengingat gaji karyawan sudah dipotong, dikumpulkan didepan namun tidak diteruskan untuk dibayarkan ke BPJS maupun ke Dapenbun yang kemudian menyebabkan karyawan PTPN 2 harus menelan pil pahit.

H M Iskandar Sakti Batubara anggota DPRD-SU dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, apabila Direksi dipanggil 2 kali tidak datang maka dapat dilakukan pemanggilan paksa sesuai dengan tatip sehingga tidak ada lagi oknum Management perusahaan yang meremehkan lembaga terhormat DPRD-SU.

Philips Perwira Juang anggota DPRD-SU dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa lucu, dengan adanya permintaan Management PTPN 2 yang meminta pemutihan sebanyak Rp 4 miliar terkait tunggakan BPJS tersebut, padahal diketahui jelas-jelas gaji karyawan sudah dipotong didepan, inikan indikasi korupsi.

Selama ini memang PTPN 2 dikenal, kondisi keadaan Perusahaan BUMN plat merah ini mengalami sakit akut, oleh karena itu pada tahun 2008 Pemerintah Pusat mengucurkan dana bantuan Rp 50 miliar. Menjadi pertanyaan kemana anggaran sebesar itu mengingat kondisi PTPN 2, bukannya malah menuju pencerahan tetapi semakin parah. Philips mengusulkan hendaknya BPK segera melakukan audit.

Philips, mendesak Batara Muda sudah sepantasnya mundur, kalau merasa tidak sanggup memimpin perusahaan ini kearah yang lebih baik. Hal ini menurutnya sangat aneh, dimana Direksi masih diberi kepercayaan bertahun-tahun menjabat hingga saat ini padahal pertumbuhan salah satu BUMN yang pernah jaya ditahun keemasannya dulu terus terpuruk.

H M Yusuf Sembiring juru bicara mewakili forum karyawan pensiunan PTPN 2 membeberkan ada 33 ribu karyawan yang terdiri dari karyawan pensiuanan dan karyawan aktif yang merasa teraniaya atas perbuatan Direksi yang gagal menjalankan program 14 langkah kebijakan PTPN 2 menuju keemasan. Parahnya yang terjadi saat ini malah salah satu Rumah Sakit milik PTPN 2 tutup dan 8 ribu hektar lahan yang diperuntukkan bagi proyek Deliserdang megapolitan tidak diketahui bagaimana nasibnya.

Seorang karyawan PTPN 2, Khairul Harahap yang sengaja datang dari Papua, untuk menghadiri RDP tersebut langsung menuding bahwa yang membuat hancur PTPN 2 selama ini, adalah ulah dari Direksi. Berdasarkan data-data yang dimilikinya Direksi juga terlibat kasus penjualan asset tanah perkebunan PTPN 2 di Papua ke Pemkab Papua yang kemudian mencuat kepermukaan sehingga Sekda Papua harus masuk penjara.(Net)

Leave A Reply