INTAIKASUS.COM - Polresta Pelabuhan Belawan sub Unit Narkoba meringkus beberapa orang pengguna dan pengedar narkoba dalam sepekan.Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Setyadi A, Senin (23/5/2016) mengatakan, "hasil tangkapan Narkoba baik itu pengedar dan pemakainya telah berhasil ditangkap petugas Unit Narkoba Belawan.
Dalam pemaparannya, berdasarkan hasil tangkapan petugas Unit Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut berhasil ditangkap dari beberapa kawasan di Medan Utara ini, dan diantaranya ada salah seorang PNS berinisial ARH selaku sekretaris Desa Kelurahan tanah 600 kecamatan Medan Marelan bersama 2 orang temannya AH (35), Warga Jln. Kepribadian, Gang Setia Abadi, Lingkungan Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, ditangkap dikawasan Jalan Rahmad Budin Lingkungan XIII Kelurahan Terjun dengan barang bukti pil Ekstasi sebanyak 514 butir.
Sedangkan dari tangan rekannya satu lagi berinisial MT (36), warga Jalan Rahmad Budin Lingkungan XIII Kelurahan Kelurahan Terjun Kec. Medan Marelan, dari tersangka petugas menyita uang kontan sebesar Rp 250 ribu dan tersangka ini merupakan pengedar setelah dilakukan pengembangan, hingga ditangkap tersangka E (38), dengan menyita sebagai barang bukti 1 kotak hitam berisi timbangan digital pipet pengisap sabu sabu, 6 paket sabu, 1 jarum, satu set lengkap pengisap sabu dan uang kontan, katanya.
Kemudian pada Kamis tanggal 19 Mei 2016, sekitar pukul 14.00 petugas menangkap 2 orang pengedar sabu sabu dan pil ekstasi di Hotel Pardede di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, kedua pengedar sabu sabu ini masing masing H alias Kepo, warga Jalan Selebes Gang II Kelurahan Belawan II, dan dari tersangka ini petugas menyita barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 11 paket dan uang kontan sebesar Rp 1 juta rupiah .
Sedangkan temannya A, warga Jalan Parang Parang Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan disita barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 5 paket lengkap dengan pengisapnya. Kedua tersangka ini sudah berulang kali ditangkap petugas namun bisa bebas karena memiliki bengking dipengadilan negeri Medan. Sebanyak 11 orang tesangka diantaranya salah seorang wanita bersama barang buktinya sabu sabu dan pil ekstasi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi A, kepada wartawan mengatakan akan terus melakukan perang terhadap peredaran sabu sabu diwilayah Hukumnya, " ungkapnya mengakhiri. (Red)