INTAIKASUS.COM - Satreskrim Polresta Medan membekuk seorang personil polisi hutan dan oknum polisi Aceh. Mereka ditangkap karena terlibat perampokan dengan menggunakan senjata api.Anggota kepolisian yang ditangkap yakni Jaro Rido Subriman alias Rido (31), warga Aspol Polsek Banda Alam Aceh Timur/Dusun IV Holbung Desa Tomuan Holbung, Bandar Pasir Mandoge, Asahan dan personel Polhut Ali Amran alias Rudi (41), Jalan Menteng VII Perumahan Menteng Indah, Blok VI Medan Denai.
"Pelaku Joi Rido berprofesi sebagai polisi yang bertugas di Aceh Timur. Ia masuk dalam DPO kasus narkoba. Pelaku Ali Amran merupakan personel SPORC TNGL," ucap Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (27/5/2016).
Sambung Mardiaz, "Jaro dan Ali ditangkap bersama tiga rekannya, yaitu Joko Sunarto alias Tatok (42), Zulkifli alias Izol alias Anto (42), dan Andrian Samosir alias Andre (29). Joko merupakan ketua salah satu ormas pemuda di Tembung," sebutnya.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban pada 2 Mei 2016 lalu. Dimana pada saat itu korban sebanyak 5 orang mengendarai mobil Honda HRV dihentikan pelaku yang mengendari Toyota Avanza dan sepeda motor di kawasan dekat Istana Maimun.
"Tiga pelaku datang dan menodongkan senjata api serta mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan razia narkoba. Mereka kemudian menurunkan 2 wanita dari mobil korban," ucapnya.
Kemudian, sambungnya, "Tiga pria kemudian dibawa ke kawasan sekitar pintu tol H Anif. Ketiga korban kemudian ditinggalkan di sana. Pelaku membawa kabur kendaraan korban. Mobil itu kemudian dicat putih," paparnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, 4 pelaku ditangkap Rabu (25/5/2016). Sementara satu pelaku bernama Ali Amran alias Rudi ditangkap Kamis (26/6/2016) malam. Pelaku ditangkap di rumahnya. Tiga tersangka melakukan perlawanan mencoba melarikan diri sehingga kakinya ditembak," jelas Mardiaz.
Adapun dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Toyota Avanza BK 181 PK, Honda HRV BK 1052 VP yang sudah dicat putih, Honda Beat BK 2200 AFY, sejata api PM1 san 24 butir amunisi.
"Pelaku mengaku telah dua kali melakukan perampokan. Kita masih mengembangkan penangkapan ini. Kita juga berkoordinasi dengan pihak polisi kehutanan kenapa senjata mereka bisa dibawa pulang," tandas Mardiaz. (Rina)