INTAIKASUS.COM - Human Hutagawol (47), warga perumahan Law Bakri Kec.Kutalimbaru yang merupakan seorang pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Medan, dianiaya YL (30) warga Bunga Kantil 3 lingkungan 16 kel . PB Selayang 2. Selasa (24/5/2016) jam 14.30 wib.
Berawal dari Korban (Human) yang saat itu baru saja mengatur arus lalu lintas di jln. Dr.Mansyur bergerak menuju Simpang Pos untuk kembali mengatur arus lalu lintas, namun sebelum korban sampai ke Simpang Pos, di jln. Jamin Ginting Kel. Beringin Kec. Medan Selayang persisnya di simpang pasar 6, korban yang mengunakan sepeda Motor Vixion terkejut dengan datang nya Yusman Laoli yang mengenderai sepeda Motor Honda Supra Merah.
Kedua pengendara Sepeda motor Tersebut pun sama-sama Berhenti. Namun pelaku yang sempat meninggalkan korban kembali putar arah dan menghantam korban secara membabi buta.
Korban yang saat itu tak mampu melawan diduga kalah postur,mengambil batu dan mengancam korban akan melempar jika meninggalkan dirinya."
"Tadi dia pelaku memukuli aku,saat itu aku tak melawan, tapi saat dia mau pergi, aku ambil batu mengancam dia dengan mengatakan coba kau lari,Kulempar kau, "ucap korban kepada wartawan media ini di Polsek Sunggal.
Mengetahui pelaku tak dapat melarikan diri, selanjutnya korban menghubungi rekan-rekannya sesama pegawai Dishub, lalu pelaku di boyong ke polsek Sunggal. (Red)