INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia kembali membongkar sindikat pemalsu buku buku KIR/Pengujian Kendaraan Bermotor.yang berhasil diungkap oleh petugas yang melibatkan honorer di Dinas Perhubungan Kota Medan berinisial MAP, yang merupakan otak pelakunya.
Sementara itu didalam pengungkapan KIR tersebut para petugas mengamankan 8 orang tersangka. Satu diantaranya pegawai honorer Dishub. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 159 lembar blangko kosong, kartu pendaftaran angkutan barang, stempel Dishub Kota Medan, Deliserdang, Tanah Karo, beserta 480 buku speksi bekas, 41 buku speksi kosong, surat ijin dispensasi masuk kota sebanyak 33 lembar untuk roda enam berwarna merah, 62 lembar surat ijin dispensasi untuk roda empat berwarna biru dan 161 pelat KIR kosong, 65 set stiker samping uji berkala, 1 unit mesin tik, 1 set laptop dan printer, 6 Logo Dishub, 1 set leter angka dan huruf, serta uang tunai sebanyak Rp 26 Juta.
Adapun kronologis pengungkapan ini berawal ketika petugas mendapat informasi adanya pemalsuan buku KIR. lalu petugas menyaru dengan mencoba mengurus speksi, ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu H Manullang, Senin (16/5/2016) siang.
Ditambahkan lagi bahwasanya setelah petugas mendapati adanya praktik pemalsuan itu, lalu mencokok delapan orang tersangka masing masing yang diantaranya MAP warga perumahan Sunggal, Y, AL, DS, R, KW, G dan E, tandas Manullang. (Rina)