INTAIKASUS.COM - Polsek Percut Sei Tuan, berhasil mengungkap kasus begal jalanan dan membekuk 3 tersangka. Salah satu diantaranya seorang oknum petugas Polri berpangkat Brigadir, Rabu ( 27/4/2016).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol L Zendrato, didampingi Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru menerangkan, telah terjadi kasus begal di Jalan Besar Psr V Medan Estate, tepatnya dilokasi permainan bilyard Sabtu (23/4/2016) sekira pukul 02:30 Wib.
Menurut keterangan yang diperoleh bahwasanya Korban begal bernama Elrado J Siagian merupakan warga jalan Perjuangan Gg.Tanjung, No. 24, Kel. Sidorame Timur, Kec. Medan Perjuangan. Setelah mendapatkan informasi dari korban, lalu Polisi berhasil menangkap Faisal Andika Alias Faisal oknum personil Polri yang masih aktif berpangkat Brigadir yang diketahui warga Jalan Prona Pasar IV PB. Selayang II,Kel. Selayang II, Kec. Medan Selayang.
Ditambahkannya lagi, bahwasanya Oknum Polisi tersebut melakukan aksi begal dengan rekannya Chiko Satria Harahap, warga Jalan William Iskandar, Psr. V ( Samping gedung KNPI ), yang termasuk komplotannya dan sebagai penadahnya Boston Malau.warga, Jalan Selamat Ketaren,Desa Medan Estate.
Sebagai barang bukti turut diamankan polisi berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Scopy warna merah BK 4185 AFZ.
Adapun kronologis kejadian korban sedang mengendarai Sepeda Motor bersama temannya di Jalan Williem Iskandar Simpang Jalan.Perjuangan, Kec. Medan Tembung. Tiba-tiba datang 2 orang dengan mengendarai Sepeda Motor Scoopy Warna Merah Memepet korban.
Lalu Pelaku yang dibonceng berkata " Minggir Kalian, turun kalian dari Kereta ini sambil menodongkan sebuah Pisau ke arah sebelah kanan Korban. Tak mau mengambil resiko korban pun turun dari sepeda motornya.kemudian pelaku membawa Lari Sepeda Motor Korban (Merk Honda Revo) Warna HitamTahun 2009 Dengan Nopol BK 3371 XR,Ke Arah Komplek MMTC.
Sementara itu kami masih tetap melakukan pengembangan untuk membongkar pelaku Begal lainnya yang beraksi diwilayah hukum Poksek Percut Sei Tuan, jelas Hendrik. (Red)