Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Seorang perampok yang berinisial GS (27), ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Timur saat sedang tertidur dikediamannya yang berada di Jalan Bukit Barisan, Gang Kerinci No. 7 Medan Timur, Minggu (22/5/2016) malam.
Kanit Reskrim Medan Timur, Iptu Ucox Nugraha Rambe mengatakan, " penangkapan terhadap tersangka atas laporan korban, Budi Harjo yang tertuang dalam LP/370/IV/2016/Sek Medan Timur tertanggal 2 April 2016. Dalam laporan itu, korban dirampok oleh empat pria di Jalan Mesjid Taufiq, Gang Beringin, Medan Perjuangan.
"Dari laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor matic, 1 unit handpone dan 1 unit kamera Sony lantaran dirampok oleh tersangka dan tiga rekannya. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya pun mengetahui identitas para pelaku.
" Sambung Ucok, Pelaku kita amankan saat lagi tertidur. Dari pengakuannya, dirinya beraksi bersama Jabron dan dua temannya (DPO). Sementara sepeda motor dan kamera korban dijual dengan pria bernama Anan di Deli Tua seharga Rp 2,2 Juta," jelasnya.
Kini pihaknya pun masih memburu rekan para tersangka serta penadah barang curian tersebut. "Tiga rekannya masih buron," ucapnya. Dari hasil pemeriksaan, ternyata Ganda Syahputra telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di kawasan wilayah hukum Polsek Medan Timur dan beberapa wilayah lainnya.
"Pengakuannya pernah beraksi di Jalan Pusuk Buhit No. 8, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Mapilindo dan Jalan Rakyat. Sejauh ini, tersangka sudah mengantongi 2 laporan polisi (LP) di kita. Kini masih kita kembangkan," tandas Ucok. (Rina)