INTAIKASUS.COM - Transformasi dari Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) tentu sedikit banyaknya menuntut kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang cukup besar, baik dari segi kesiapan, regulasi, teknis pelaksanaan, budaya dan prosedurnya, hingga kondisi tersebut menuntut kesiapan sumber daya manusia yang kita miliki. Artinya, sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan APBD, kita dituntut mengerti dan memahami mekanisme pertanggungjawaban APBD bagi pelaksana kegiatan dengan SAP.
Hal ini disampaikan Walikota Medan Drs H T Dzlumi Eldin S MSi diwakili Asisten Administrasi Umum H Ikhwan Habibi Daulay SH MH saat membuka Diklat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bagi Pelaksana Kegiatan di Lingkingan Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2016 di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Medan, senin (23/5/2016).
Selain membuka diklat, Ikhwan Habibi didampingi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Achyar SH MSi dan mewakili Kepala Kantor Diklat Kota Medan H Riswan juga menyematkan tanda peserta diklat kepada 2 orang peserta, antara lain Irwan Nasution Sstp dari Kantor Kecamatan Medan Deli dan Elfrida Nainggolan Sstp dari Kantor Kecamatan Medan Sunggal sebagai tanda dibukanya diklat ini.
Walikota menyampaikan, sebagaimana salah satu maksud dan tujuan pelaksanaan diklat, yakni untuk mengarahkan para peserta pada kesiapan aparatur di dalam pertanggungjawaban APBD, maka diperlukan wawasan dan pembelajaran yang lebih khusus dalam hal pertanggungjawaban APBD bagi pelaksana kegiatan. Untuk itu di dalam mengikuti proses kegiatan diklat ini, para peserta diharapkan dapat lebih aktif dalam seluruh proses belajar-mengajar yang diselenggarakan.
"Kita berharap keikutsertaan saudara-saudara dalam kegiatan diklat ini bagian dari strategi pokok untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan yang selalu kita temui pada implementasi nantinya. Oleh karena itu pula, saya sangat berharap kesungguhan dan keseriusan para peserta diklat seluruhnya, untuk bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan diklat ini dengan baik" ungkap Walikota Medan.
Sebelumnya H Riswan melaporkan, tujuan dilaksanakannya diklat ini untuk meningkatkan, memberikan serta memperdalam pengertahuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD. "Diklat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini direncanakan akan berlangsung selama 6 hari/angkatan, sejak senin tanggal 23 sampai dengan 30 mei 2016, yang diikuti oleh 60 peserta, dibagi dalam dua angkatan/kelas yang dilaksanakan secara paralel. Tenaga pengajar/fasilitator berasal dari Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara" ujarnya. (Red)