Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
            Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Upaya prajurit Kodim 0203/ Langkat untuk mengantisipasi adanya pergerakan komunis di Indonesia, khususnya Binjai dan Langkat, Sumatera Utara (Sumut) terus dilakukan pemantauan. Buktinya, Minggu (22/05/2016) sekira pukul 18.30 WIB, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa ) Koramil 17 Binjai Timur, Serma Irwan Subu mengamankan seorang warga mengenakan kaos merah berlambang palu arit (PKI) di Jalan Imam Bonjol, persisnya depan SMP Negeri 12 Binjai Timur, Sumut.

" Warga bernama Partumpuan Aritonang (43) berdomisili di Jalan Ir H. Juanda No. 8, Lingk. 4 Kel. Mencirim Kec. Binjai Timur, Sumut diamankan Serma Irwan Subu, pada saat melintas di Jalan Imam Bonjol menggunakan sepeda motor mengenakan kaos berlambang partai komunis," ujar Komandan Distrik Militer (Dandim) 0203/Pkt, Letkol Inf Roy Sinaga kepada wartawan, Senin (23/05/2016).

Diamankannya pria tersebut berawal saat anggota Babinsa Koramil 17 Binjai Timur, Serma Iwan hendak pulang ke rumahnya, tepatnya didepan SMPN 12 Binjai Timur berpapasan dengan Partumpuan Aritonang mengenakan kaos merah berlambang PKI. Melihat itu lantas prajurit TNI yang tak ingin adanya aksi pergerakan komunis di Indonesia langsung mengejarnya dan menyetopnya.

"Anggota kami itu langsung menyuruh Partumpuan Aritonang untuk membuka kaos merah berlambang palu arit yang dipakainya. Selanjutnya Serma Iwan memoto pria tersebut dan mengambil data awal sekaligus melaporkan ke Danramil 17 Binjai Timur yang diteruskan ke saya," terang Letkol Roy Sinaga.

Selanjutnya pria tersebut dibawa ke Makodim 0203/Langkat,untuk diperiksa serta dimintai keterangan lebih lanjut." Pengakuan pria tersebut bahwa kaos berlambang palu arit yang dipakainya itu pemberian kakak kandungnya bernama Lasma Ria Aritonang yang saat ini tinggal di Jakarta. Partumpuan juga mengatakan bahwa setiap tahunnya kakaknya selalu mengirimkan pakaian untuk keluarga yang berada di Kota Binjai, dan salah satu pakaian yang dikirim tahun 2009 lalu terdapat kaos merah berlambang palu arit," tambah Dandim 0203/Lkt.

Lanjut dijelaskan Dandim bahwa Partumpuan Aritonang, sejak tahun 2009 hingga saat ini memakai kaos lambang partai komunis itu, dan dia tidak mengetahui bahwa kaos berlambang palu arit itu dilarang di Indonesia. "Saat ini pria tersebut berikut kaos merah bergambar palu arit telah kita amankan dan diproses di Unit Inteldim 0203/ Lkt guna dilakukan pendalaman." Usai kita periksa Partumpuan Aritonang akan kita serahkan ke pihak polisi guna diproses lebih lanjut, " tukasnya. (Red)
Leave A Reply