Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kombes Pol  Mardiaz Kusin memimpin penggeledahan rumah terduga narkoba, beberapa waktu lalu.  Peredaran narkoba di Kota Medan dan sekitarnya sangat mengerikan. Tak salah bila beberapa waktu lalu BNN menyebutkan Kota Medan sebagai kota nomor tiga dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya.

Untuk menekan angka peredaran narkoba itu, Polresta Medan berkerja maksimal. Di antaranya dengan membersihkan kampung-kampung narkoba yang dikenal sebagai basis peredaran barang haram itu. Sejauh ini, Polresta Medan telah berhasil membersihkan 5 kampung narkoba, terhitung sejak Januari-Juni 2016.

Saat ini pembersihan kampung-kampung narkoba lainnya terus dilakukan Polresta Medan,  sedikitnya ada 76 kampung narkoba di wilayah hukum Polresta Medan yang telah berhasil dipetakan. "Saat ini ada 76 perkampungan basis (narkoba) yang sudah kami petakan. Satu persatu kampung (narkoba) ini akan kami bersihkan," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Sabtu (26/6/2016).

Dikatakannya, kampung-kampung narkoba itu terbanyak berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang wilayah hukumnya di bawah Polresta Medan, yakni Percut Seituan, Sunggal, Pancur Batu, Kutalimbaru, Delitua, dan Patumbak. Usai lebaran, basis-basis narkoba ini akan digarap hingg bersih.

"Dari 76 kampung narkoba itu, terbanyak berada di wilayah Polsek Percut Sei Tuan. Mudah-mudahan, ke depan nanti wilayah-wilayah yang sudah kami petakan ini akan kami sambangi kembali. Ini demi menekan peredaran narkoba yang kerap memicu kejahatan," terangnya.

Sementara kampung narkoba di Medan yang telah berhasil dibersihkan Polresta Medan adalah Kampung Kubur, Kecamatan Medan Petisah,  Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, Starban, Kecamatan Medan Polonia, Gang Jati, Kecamatan Medan Area, dan kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. (Rina)
Leave A Reply