Yang telungkup adalah dua dari tiga tersangka
INTAIKASUS.COM - BNN melakukan penggerebekan dijalan Karya Kesuma pasar 10 dusun 16 kecamatan Percut Sei Tuan. Anak anak yang di bawah umur warga sekitar pada ketakutan, pasalnya dalam penggerebekan tersebut BNN mengumbar peluru. Yang mengakibatkan anak anak warga sekitar trauma dan resah akan suara keras tembakan tersebut. Dan Wartawanpun saat meliput dilarang oleh petugas BNN Sabtu (25/6) jam 23.55 wib.
Lilik salah satu warga karya Kesuma dusun 16 pasar 10 Kecamatan Percut Sei Tuan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut anak- anak sekitar terutama yang di bawah umur menjadi trauma dan resah akibat dari suara tembakan yang dilakukan petugas BNN menangkap tersangka.
" kami senang jika ada penggerebekan narkoba dikampung kami berarti kedepannya kampung kami bisa bebas dari narkoba. Tapi saat penggerebekan terjadi kami resah dan anak-anak jadi trauma, karena petugas BNN melepaskan tembakan berulang kali di atas lebih dari lima kali tembakanlah. Dan efeknya anak-anak disekitar sini menjadi trauma serta ketakutan." Ujarnya.
Parahnya lagi saat wartawan yang sedang bertugas meliput kejadian tersebut di larang keras oleh petugas BNN yang berciri-ciri tinggi kulit kuning langsat, kepala cepak memakai rompi BNN serta memegang senjata laras panjang dengan mengatakan "jangan kau foto- foto, ngak ada hak kau, sebelum kau melapor sama komandan jangan sekali - sekali kau meliputnya karena kau bukan ikut dari kami. Jangan kau foto foto lagi, " ujar petugas tersebut dengan lantang sembari memegang senjata.
Seakan - akan petugas BNN mengurung kebebasan pers dalam mencari sumber berita. Padahal pers berpedoman kepada UU pers no 40. Dan tidak ada seorang pun yang boleh menghalang - halangi wartawan untuk mencari, memperoleh sumber berita dan mempublikasikannya. Dan wartawan di lindungi oleh Badan Hukum dalam menjalani tugasnya.
Di penggerebekan tersebut BNN menangkap tersangka Narkoba sebanyak 3 orang yang kini digelandang ke kantor BNN dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat di konfirmasi, AKBP Agus Salimuddin selaku Kabid Pemberantasan Narkoba BNN mengatakan 'belum terima laporan dari anggota'.
" saya belum terima laporan dari anggota saya." Ujarnya. (Tim)