INTAIKASUS.COM - Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, ketika menyidik tersangka UM dari mana daun ganja kering 3 Kg diperoleh mengatakan.
"Selama ini, Saya tidak punya modal, lalu jualin punya orang. Tapi, kemarin waktu ada modal, saya langsung menjemput daun ganja ini ke Aceh dengan naik bus. Daun ganja dibeli seharga Rp 900 Ribu per kilogram, akan diecer (dijual) ganja tersebut untuk para mahasiswa di Kampus Institute Teknologi Medan (ITM)."
Pengedar berinisial UM (21), ini mengaku sebagai mahasiswa semester IV jurusan Geologi di Kampus Institute Teknologi Medan (ITM), Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota, Minggu (19/6/2016) dinihari, saat diperiksa penyidik Polsekta Medan Kota.
Diakuinya, daun ganja kering ini berasal dari wilayah Aceh Selatan dan didapat dari seorang bandar yang dipanggil dengan nama Bung. "Daun ganja ini akan saya edarkan kepada mahasiswa dan masyarakat di sekitar Kampus ITM. "Saya menjemputnya dari Aceh seminggu lalu, dan belum sempat terjual, masih dicacah sudah ditangkap," ucapnya saat diperiksa petugas penyidik.
Sambungnya, saya mengenal Bung setahun yang lalu, tapi dirinya baru sekali melakukan bisnis narkotika dengan pria Aceh itu. "Daun ganja ini mau aku jual di kampus, ke umum juga tapi sekitar kampus. Kalau di kampus bukan cuma aku yang jual, ada beberapa orang lagi," ungkapnya.
Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing saat ditemui wartawan, mengatakan pihaknya sudah mengetahui informasi terkait peredaran narkoba jenis ganja dan sabu di Kampus ITM tersebut. Namun selama ini pihaknya kesulitan melakukan penyelidikan karena pihak Kampus yang tidak kooperatif.
"Kita harap kasus ini menjadi pelajaran. Semoga ke depannya pihak Kampus ITM kooperatif. Pada dasarnya, petugas Kepolisian siap membersihkan peredaran narkoba dimana saja, termasuk dalam kampus ITM," tegasnya. (Red)