Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Guna menekan tindak kejahatan  pelaku gembos ban mobil diwilayah hukumnya, Polsek Medan Area menempatkan personil diwilayah yang dianggap rawan, dan kini berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban yang selama ini kerap meresahkan warga, pelaku  dibekuk oleh Polsek Medan Area, Sabtu (18/6)

Adapun masing - masing kedua pelaku gembos ban yang diamankan diketahui bernama IP (30), warga Jalan Harapan Pasti, Medan Area dan ES (27), warga Jalan SM Raja Gang Sentosa, Medan Amplas. Kedua pelaku diamankan di Jalan Menteng VII, Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin, pada wartawan mengatakan, Minggu (19/6/2016) "awalnya Ganda HP Panggabean (35), warga perumahan Nabila II Blok F VI Kampung Kolam, Percut Sei Tuan tengah mengendarai mobil Avanza BK 1558 KD miliknya dan melintas di Jalan Menteng VII. Tiba-tiba ban sebelah kanan mobil korban bocor, sehingga ia memaksakan melajukan mobilnya guna diparkir di tempat yang terang.

"Di saat bersamaan melintas personil Reskrim Polsek Medan Area, karena merasa curiga petugas menyetop mobil korban. Selanjutnya petugas menghampiri korban dan menginterogasinya.

"Kemudian petugas mengecek ban mobil korban yang ternyata bocor akibat paku yang menyatu dengan sendal jepit, lalu petugas meninggalkan korban, dan tak jauh dari lokasi polisi mendapati 2 pria berboncengan dengan sepedamotor Yamaha Mio BK 5994 OFL", jelasnya.

Sambung Kapolsek, seketika itu juga petugas mengamankan keduanya dan melakukan pemeriksaan di tubuh serta bagasi sepedamotor. Alhasil, dari dalam bagasi petugas menemukan satu ikat paku yang terbuat dari tangkai payung. Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Mako, berikut barang-buktinya dan disusul oleh korban.

Setelah tersangka di interogasi, mereka mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian dengan modus gembos ban mobil. Adapun lokasi aksi kejahatan para tersangka, diantaranya di daerah Tanjung Morawa pada Mei lalu dan korbannya mengemudikan mobil Agya. Disitu tersangka berhasil menggondol tas yang berisi HP," terangnya dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu B Tarigan. (Red)

Foto : ilustrasi

Leave A Reply