Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
              Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Memberantas penyakit masyarakat (pekat) selama Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriah, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan menggelar razia lokasi tempat maksiat, Minggu (12/6/2016) sekira pukul 01.00 Wib dinihari.

Dalam razia pekat yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Disbudpar Kota Medan, TNI, Polri dan Satpol-PP dibagi dua lokasi, yakni tim I melakukan penyisiran di wilayah Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Jamin Ginting, Jalan Flamboyan.

Sedangkan tim II, meliputi Jalan Brayan, Jalan Sicanang, Belawan, Jalan Titi Papan, Jalan Tanah 600, Marelan, Jalan Gabion, Labuhan Deli.

Dari razia pekat yang dilakukan tim gabungan di kawasan Sicanang Belawan, tidak ada satu PSK, pasangan mesum yang berhasil diamankan diduga razia yang dilakukan sudah bocor terlebih dahulu.

Ironisnya, kegiatan memberantas penyakit masyarakat itu petugas hanya melakukan pengecekan terhadap satu tempat panti pijat. Padahal, diketahui kawasan Marelan, Sicanang, Belawan, sekitarnya merupakan basisnya para wanita malam dan juga tempat-tempat maksiat.

Selain itu, razia pekat yang melibatkan puluhan petugas tersebut dinilai "masuk angin" karena kegiatan pemberantasan pekat selama bulan puasa itu hanya berkeliling. Tidak ada penindakan dari petugas terhadap para pengusaha hiburan.

Menanggapi razia pekat yang dilakukan, Plt Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Hasan Basri, mengaku para pengusaha sudah mematuhi instruksi Wali Kota Medan untuk tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan.

"Kita tadikan sudah lihat sendiri dengan melakukan razia tidak ada satupun kafe, panti pijat yang buka. Tandanya mereka sudah mematuhi instruksi yang disampaikan tentang larangan buka di bulan puasa," katanya usai melaksanakan razia pekat.

Disinggung mengenai razia yang dilakukan hanya berkeliling kota tanpa adanya penindakan, Diungkapkan Hasan, memang razia yang dilakukan sasarannya tempat hiburan malam, serta tempat panti pijat. Namun para pengusaha mematuhi peraturan dengan tidak beroperasi.

"Bagaimana mau kita tindak, tempat usahanya saja tutup. Walaupun begitu kita tetap memantau, apabila buka akan kita tindak tegas," pungkasnya. (Red) 
Leave A Reply