Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu kembali menggerebek lokasi Galian C ilegal di Dusun 2 Desa Pulau Gambar, Kec. Serba Jadi,Kab. Serdang Bedagai, Jumat (17/6/2016).

Informasi yang diperoleh, selain mengamankan penanggung jawab dilokasi yakni Suryadi, petugas juga mengamankan ceker Akbar dan operator beko Hendra. Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kasubdit IV/Tipiter AKBP Robin Simatupang, Sabtu (18/6) mengatakan "dari lokasi pihaknya juga menyita 2 unit alat berat escavator, rekap keluar masuk bahan Galian C, serta uang tunai Rp 2,9 juta, serta pasir komoditi dilokasi, dan salah satu alat berat dalam keadaan rusak, " terangnya.

Menurut keterangan yang diperoleh bahwasanya penggerebekan itu dilakukan pihaknya berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi yang diamankan dari lokasi. Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dan atau Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lokasi Galian C ilegal itu sudah beroperasi selama lebih dari 2 tahun. (Red)
Leave A Reply