Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah anggota DPRDSU untuk tujuh tersangka baru yang dirilis KPK pada minggu lalu.

Menurut Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, hari ini, Senin (20/6), KPK memeriksa 28 orang saksi terdiri dari mantan Anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 di Mako Brimobsu dari pukul 09.00 Wib.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA (Muhammad Afan), " tulis Yuyuk via pesan Whatsapp. Yuyuk menjelaskan, 28 saksi yang diperiksa hari ini yakni, H Zulkarnaen, Mulyani, Ristiawati, Tahan Panggabean, Arifin Nainggolan, Meilizar Latif, Yusuf Siregar, Marahalim Harahap, Rahmad Hasibuan, Mustofawiyah.

"Saksi lainnya, Indra Alamsyah, Alamsyah Hamdani, Brilian Moktar, Tagor Pandapotan Simangunsong, Evi Diana, Andi Arba, Ali Jabbar Napitupulu, Hardi Mulyono, Oloan Simbolon, Iman Nasution, Nurhanasah, Layari Sinukaban, Khairul Fuad, Tunggul Siagian, Enda Moris Lubis, Hasbullah Hadi, Hamamisu Bahsan, dan Yan Syahrin. Mereka semua diperiksa bergilir hari ini," kata Yuyuk.

Dari amatan intaikasus.com, salah satu saksi, Evi Diana yang juga isteri Tengku Erry Nuradi ikut diperiksa tadi pagi. Pasa saat awak media berusaha mewawancarai, nyonya Sumut 1 pun kabur usai diperiksa KPK.

Awalnya, Evi yang mengenakan kerudung hitam tampak berbincang dengan Kabag Hukum Pemprov Sumut, Sulaiman Harahap, di halaman belakang gedung utama. Namun tak lama kemudian, Evi yang sadar dipergoki sejumlah wartawan berjalan cepat ke bagian samping gedung utama. Di sana, sudah ada mobil Toyota Avanza putih yang menunggunya.

Melihat kedatangan Evi, sejumlah anggota Brimob yang mengawalnya langsung sibuk berlari ke mobil. Mereka kemudian menyalakan mesin mobil dan langsung meninggalkan Mako Brimob.

"Iya, itu tadi ibu (Evi Diana). Beliau juga diperiksa untuk memberikan keterangan saja," kata Sulaiman Kepala Biro Hukum Pemprovsu.

Sulaiman mengatakan, dirinya tidak mengetahui apa yang diperiksa. Ia mengaku dirinya hadir untuk memberikan pendampingan hukum. Soal berapa pertanyaan yang diajukan, Sulaiman hanya menggelengkan kepala.

"Saya tidak tahu. Saya hanya sebatas mendampingi saja. Cuma itu aja," ungkapnya. (Red)

Leave A Reply