INTAIKASUS.COM - Pemilik tempat hiburan New Iguana (NI) Jln. Iskandar Muda Medan, tepatnya Ramayana lantai lima, menentang Umat islam dan pihak petugas dari pihak kepolisian maupun Dinas Pariwisata dengan beroperasinya tempat hiburan tersebut di bulan Suci Ramadhan.
Terkuaknya, tempat hiburan New Iguana beroperasi hingga larut pagi, pihak Dinas Pariwisata Kota Medan menerima laporan, sehingga Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Drs Hasan Basri, MM, dan didampingi Kasih Hiburan Baginda Uno serta Polisi Militer (PM), TNI Koramil, Polisi Kamtibmas Polresta Medan dan Satpol PP Kota Medan merazia Discotik & KTV Iguana Rabu (22/6).
Pengelola tempat hiburan langsung dipanggil dan para pengunjung pria dan wanita yang ada di dalam diskotik dan KTV dikumpulkan oleh petugas dengan dilakukan pendataan dan suruh kembali ke rumah masing - masing.
Sebelumnya Discotik tersebut sudah pernah dirazia oleh Sat-Narkoba Polresta Medan yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy Situmorang pada Kamis (16/6) lalu.
Akan tetapi diskotik Iguana tetap membandel, terbukti pantauan wartawan dilokasi terlihat beberapa pekerja dan cashier sedang membereskan Discotik dan KTV Iguana. Selain itu, pantauan wartawan pada buku tamu didapati hari Minggu (20/6) ada menerima tamu.
Keadaan ini seolah-olah diskotik ini mempunyai "beking" sehingga dia berani beroperasi walaupun sudah diberi peringatan dari Dinas Pariwisata dan Polresta Medan agar tidak beroperasi di bulan ramadhan ini.
Dalam razia itu, petugas mengamankan dua orang pekerja yang terdiri dari pegawai waiters dan pegawai Cashier Discotik & KTV Iguana. Namun saat diboyong petugas, Dewi yang merupakan pegawai Cashier Discotik tersebut merasa tak terima.
"Masa saya yang harus ikut Bapak, disini saya hanya pekerja, bentar lah pak, saya hubungin dulu Manager saya,"kata Dewi kepada petugas.
Setelah dirayu petugas, akhirnya kedua pekerja discotik tersebut berhasil dibawa petugas ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan. Namun saat berada di luar gedung Ramayana Pringgan terlihat Manager Discotik & KTV Iguana berinisial TS itu tiba dilokasi dan memasuki kedalam mobil petugas gabungan.
Ketika di konfirmasi wartawan Plt Kadis Pariwisata Kota Medan Hasan Basri, membenarkan pihaknya melakukan razia.
"Benar, tadi kita habis melakukan razia discotik dan ktv iguana, dan kami mengamankan dua orang karyawan diskotik Iguana," ujar Hasan.
Selain itu, Hasan Basri menegaskan Selama Bulan Suci Ramadhan, Discotik dan KTV Iguana tidak dibenarkan beroperasi. (Mls)