Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Satres Narkoba Polresta Medan, telah mengungkap sindikat pengedar sabu dengan modus menyamarkan didalam bungkus teh hijau, di berbagai lokasi terpisah di Medan, Sabtu (25/6) kemarin.

Sebagai barang bukti turut diamankan petugas 4,8 Kg sabu  beserta tiga orang tersangka  yakni RH (43) warga Jalan Nyiur Perumnas Simalingkar. AM (31) warga Jalan Gatot Subroto Medan. Dan AMD (47) warga Jalan Pancing Medan.

Sementara itu Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasatres Narkoba, Kompol Boy Situmorang dan Wakasat menerangkan "bahwasanya penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba dikawasan Simalingkar.Sehingga petugas melakukan penyamaran dengan cara undercover buy, dan mengamankan tersangka RH di Simalingkar, "ucap Mardiaz, Senin (27/6).

Sedangkan dari penangkapan RH, petugas mengamankan barang bukti 100 gram sabu.Kemudian petugas melakukan pengembangan dan meringkus kedua tersangka lainnya yakni AM dan AMD. Disaat penggeledahan rumah AM, ditemukan barang bukti 4,7 kg sabu, terang Mardiaz.

Ditambahnya lagi, bahwasanya barang bukti narkoba ini didapati dari Aceh, dan kuat dugaan terkait dengan jaringan internasional yang beberapa waktu lalu sempat diungkap BNN. Sabu ini dikemas dalam teh asal Cina yang beberapa waktu lalu diungkap BNN, tandasnya. (Rina)
Leave A Reply