INTAIKASUS.COM - Pelaku cabul K (48) warga Jalan Cinta Karya, Gang Perbatasan No. 09 Sari Rejo, Kec. Medan Polonia, yang merupakan buronan Polsek Medan Baru. Terhitung mulai pada 12 Februari 2014 dengan Nomor : STTLP/311/2/2014/SPKT Sek Polsek Medan Baru dan laporan itu diterima oleh KA.SPKT AIPTU Syahrial, akhirnya diamankan keluarga korban di Jalan Antariksa, Senin (27/6/2016) malam.
Menurut keterangan yang diperoleh, bahwasanya pelaku diamankan saat Ayah dari korban bernama Bunga (6) warga Jalan Mawar Gg. Mulya yang saat itu masih berumur 4 Tahun melintas menuju Klinik Adinda di Jalan Antariksa. Disitu sang Ayah melihat pelaku dan sang Ayah korban langsung turun dari sepeda motornya untuk menangkap pelaku sembari berteriak maling. Alhasil, mendengar teriakan maling, warga sekitar langsung membantu menangkap pelaku. Beruntung Pam Swakarsa dilokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga dan dibawa ke kantor Pam Swakarsa Sari Rejo Medan Polonia.
Sementara itu pihak warga langsung menghubungi pihak petugas Polisi Polsek Medan Baru yang langsung datang ke lokasi guna mengamankan pelaku, seketika itu juga disaat diamankan, Anak pelaku, Ari (20) warga Jalan Cinta Karya, Gg. Perbatasan langsung menjerit histeris dan juga memarahi ayahnya sambil memukul sang ayah saat diamankan keluarga korban sehingga dari mulut anak kandung pelaku juga terbongkar bahwa Kaslam juga pernah memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pasalnya adik saya juga pernah diperkosanya bang. Dulu adik saya kelas 5 SD, dan sekarang adik saya sudah menikah dan tinggalnya di Serang Banten bang, dia tega perkosa anaknya sendiri, dijawab ayahnya, ya sekarang dikampung, terangnya.
Sambungnya lagi, mana tau kau dimana adik aku sekarang karna kau gak punya otak. Makanya kau ditinggal istrimu karena kelakuan kau biadab, ujar Ari kepada ayahnya sambil menangis malu melihat kelakuan ayahnya.
Sedangkan Ketua Pam Swakarsa M. Saleh, Selasa (28/6/2016) siang mengatakan bahwa pelaku diamankan atas perbuatannya dua tahun lalu, yang melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur, dia kita amankan karena pihak keluarga korban menangkapnya, agar tidak terjadi main hakim sendiri makanya kita amankan ke Pos Pam Swakarsa ini dan Selanjutnya kita menghubungi pihak Kepolisian Polsek Medan Baru, ucap Saleh.
Dimana Saleh juga mengatakan, bahwa pengakuan anak pelaku, perbuatan bejat dari ayahnya itu bukan hanya 1 kali yang menjadi korban tetapi juga anaknya sendiri pernah jadi korban disaat masih duduk di kelas V SD, pelaku sudah kita serahkan kepada Petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut, ujarnya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic melalui Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto mengaku pelaku telah diterima dari warga. Pelaku kita terima dari warga, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas kita, tandas Adhi.(Red)