Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari hasil penyelidikan sementara ada empat wanita diduga korban human trafficking. Masing - masing Lia Agus Tina (30) warga Kabupaten Langkat, Amalina (26) warga Bandung, Rozifatul Husna (22) dan Nafijah (45) warga Cilacap.calon penumpang pesawat Air Asia AK 391 tujuan Medan–Kuala Lumpur yang diamankan (23/6) lalu berlanjut, hasilnya polisi menetapkan 3 orang tersangka sebagai pelaku perdagangan manusia.

Menurut keterangan dari tiga tersangka, masing - masing pasangan suami istri Yip Jen Hwa dan Risma, warga Kecamatan Pantai Labu selaku agen pengirim keluar negeri dan tersangka inisial NJ (36) warga jalan By pass Alur Dua, Binjai Selatan, yang merekrut Lia Agus Tina.

Kapolres Deli Serdang yang didampingi Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Teuku Fatir Mustafa, Selasa (28/6), dalam paparannya mengatakan " Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sesuai peran mereka merekrut keempat korban dan mengirimnya ke Malaysia.

Sementara itu dari ketiganya dijerat dengan pasal KUHP tentang perdagangan manusia dengan ancaman diatas lima tahun penjara, tegasnya. (Rina)
Leave A Reply