INTAIKASUS.COM - Akibat melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, Zelani (43), satu dari empat pelaku pembobol Indomaret yang terletak di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan ditembak polisi pada bagian kakinya. Selain Zelani, 2 rekannya, masing-masing, Eli Saputra Sinuraya alias Kela alias Kobra (29) warga Jalan Flamboyan Raya No. 22 Medan, dan Cece Sahputra Ginting alias Cece (27), Warga Jalan Flamboyan, Gang Ginting, juga turut diringkus. Sementara itu, G, seorang tersangka lain yang menjadi komplotan bandit yang selama ini cukup meresahkan masyarakat kota Medan, masih dalam pengejaran petugas.
Menurut Kapolsek Deli Tua, AKP Wira Prayatna SH SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, ketiga tersangka berhasil diringkus usai menerima laporan Andi Iswanto (29), warga Jalan Bunga Sakura No. 9, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, selaku perwakilan perusahaan mengaku kalau toko Indomaret yang terletak di Jalan Flamboyan Raya No. 4, telah menjadi sasaran pencurian.
Perwakilan PT Indomarco Prismatama dengan nomor LP / 982/ VI / 2016 tertanggal 10 Juni 2016.
Kemudian, sambung Kanit, tersangka berhasil masuk melalui atap seng lalu menjebol plafon. Akibat ulah pencuri yang diperkirakan lebih dari satu orang itu, sejumlah barang berharga yang ada didalam toko Indomaret seperti alat kosmetik, susu dan berbagai macam merk rokok, dengan nilai pulihan juta berhasil dijarah para tersangka.
Berkat dari laporan pihak Toko Indomaret, maka Pihak Polsek Deli Tua langsung melakukan penyelidikan. Lantas, pada hari Kamis (23/6) sekira pukul 16.00 wib, salah satu tersangka, Eli Saputra Sinuraya berhasil ditangkap saat berada di Pondok Batuan. Dari keterangan tersangka, Sabtu (25/6) sekira pukul 15.30 WIB.
Salah satu tersangka lainya bernama Cece juga berhasil diringkus di kediamanya di Jalan Flamboyan Raya Gang Ginting. Meski dua pelaku telah tertangkap, Polsek Deli Tua terus melakukan pengembangan, Senin (27/6) sekira pukul 15.00 WIB, petugas berupaya menangkap tersangka Zelan yang merupakan otak pelaku, saat berada di lokasi Pantai Bokek Jalan Flamboyan Raya.
Namun ketika hendak ditangkap, tersangka Zelan berupaya memberi perlawanan lalu mencoba melarikan diri. Sehingga kita terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak paha sebelah kanan tersangka untuk melumpuhkanya", kata Kanit Reskrim Iptu Jonathan.
Tambah Kanit, dari hasil interogasi kepada ketiga tersangka, komplotan pencuri dan perampok yang tergolong nekat dan sadis ini telah melakukan tindakan kejahatan lebih dari 20 TKP di wilayah hukum Polresta Medan.
Dari data yang kita terima, tersangka Zelan telah 2 kali ditangkap Polisi masing-masing dalam kasus curanmor dan narkoba" ungkap Jonathan. (Deno)