INTAIKASUS.COM - Polsek Medan Helvetia mengamankan seorang penumpang bus yang nekat membawa ganja seberat 18 Kg dari Aceh, Selasa (14/6/2016). Dari data yang diperoleh, penangkapan tersangka bernama A (20), warga Desa Panton Mesjid Kecamatan Makmur Kabupaten Biruen.
Berawal dari adanya laporan kalau ada seorang penumpang dari Aceh membawa ganja. Mendapatkan laporan tersebut, petugas pun langsung ke loket bus simpati star Jalan Asrama Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.
Begitu tersangka turun dari bus, petugas langsung menangkap. Kemudian polisi yang berpakaian preman itu menggeledah tas warna hitam yang dibawa penumpang tersebut.
Begitu diperiksa, petugas menemukan ganja sebanyak 18 bungkus seberat 18 Kg, tak mampu berkutik lagi, Azmar beserta barang bukti ganja diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia untuk menjalani pemerisaan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu H Manullang ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Masih kita periksa, untuk pengembangan kasus ini," singkat dia. (Red)