Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
               Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya Polresta Medan menahan pelaku penganiayaan terhadap Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP Luhut B Sihombing dan personil Sabhara Polresta Medan, Aiptu Rudi, yang dilakukan Mayor Radin.

"Statusnya sudah tersangka dan sudah ditahan," terang Kasat Reskrim Polresta, Medan Kompol Fahrizal, Senin (13/6/2016) siang.

Diungkapkan Fahrizal, pasca penganiayaan yang dilakukan Mayor Radin para korban langsung membuat laporan ke Polresta Medan. Dari laporan itu tersangka berhasil kita amankan.

"Sementara, AKP Neneng yang merupakan istri dari tersangka Ridan berada di lokasi kejadian tidak ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Diketahui, Kanit Lantas Polsekta Sunggal, AKP Luhut B Sihombing, dan anggota Sat Shabara Polresta Medan, Aiptu Rudi, terpaksa dilarikan ke RS Bina Kasih guna mendapat perawatan medis, Sabtu (11/6) malam.

Pasalnya, kedua personil polisi ini diduga dianiaya seorang oknum perwira TNI Mayor RD yang merupakan suami AKP Neneng yang disebut-sebut Kanit Binmas Polsek Percut Sei Tuan.

Akibatnya, AKP Luhut mengalami luka di bagian dahi dan luka di kelopak mata kiri. Sementara, Aiptu Rudi mengalami luka di bibir. Penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang melakukan penindakan terhadap pengendara mobil yang melanggar lampu merah. (Red)
Leave A Reply