INTAIKASUS.COM - Sungguh malang nasib yang dialami Mulyono warga Jalan Denai Gang
Daulay No. 34 Kelurahan TS Mandala II, Kecamatan Medan Denai. Pasalnya
hanya gegara menyapa pelaku yakni Yt Cs yang kebetulan saat itu
berpapasan dijalan. Namun merasa tersinggung pelaku Yt Cs menyerang
rumah Mulyono hingga melakukan pemukulan dan pengrusakan rumah. Ironinya
sudah 2 Minggu lebih dilaporkan ke Mapolsek Medan Area tetapi pelaku
belum juga diamankan, terkesan pihak Polsek Medan Area lamban menangani kasus tersebut..
Dikatakan Mulyono, awal mula kejadian penyerangan dan pemukulan yang
dilakukan Yt Cs, bermula saat dirinya pulang kerja melintas di Jalan
Denai Gang Daulay pada Senin (16/5/16) sekira pukul 23.45 Wib malam.
“Waktu itu aku baru pulang kerja dan dijalan berpapasan dengan si Yt
(pelaku). Akupun menyapa dengan memanggil namanya. Namun malah
sebaliknya, bukannya teguran yang baik yang dikatakannya, malahan dia
(Yt) menghardik saya dengan mengatakan,”apa kau tegur-tegur, sudah jago
kau”, jelas Mulyono meniru perkataan pelaku.
Lebih lanjut disebutkan korban, saat menghardik dirinya pelaku (Yt) diduga dalam keadaan mabuk.
“Saat itu pelaku (Yt) sepertinya dalam keadaan mabuk, mulutnya bau
minuman. Melihat itu saya tidak mau melayani sembari saya katakan, maaf
lah kalau tadi saya salah ngomong, dan saya pun bergegas meneruskan
perjalanan pulang menuju rumah”, ujar Mulyono.
Namun, lanjut Mulyono, setelah berada dirumah, setengah jam kemudian
pelaku (Yt) datang menyerang kerumah saya dengan membawa 2 orang
temannya dan berteriak memanggil saya. Namun ketika saya membuka pintu,
mereka langsung menyerang, memukul kepala saya pakai batu hingga pecah
mengeluarkan darah. Setelah sempoyongan saya juga diancam-ancam dibunuh
dengan menggunakan Kapak.
Tidak hanya sampai disitu saja, kaca jendela rumah saya juga
dipecahkan mereka. Pot-pot bunga didepan rumah juga dihancurkan hingga
berantakan. Saat itu saya berusaha lari menyelamatkan diri kerumah
Kepala Lingkungan (Kepling). Namun ketika Kepling datang para pelaku
sudah tak ada ditempat, ungkap Mulyono.
Akibat penganiayaan dan pengrusakan rumah yang dialaminya, pada Rabu
(18/5/16) Mulyono pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan
Area, yang tertuang dalam surat laporan pengaduan, Nomor :
STPL/549/K/V/2016/SEKTOR MEDAN AREA, sekaligus disarankan untuk
melakukan Visum dan pemeriksaan saksi-saksi.
Masih dikatakan korban Mulyono, sudah 2 minggu lebih dilaporkan ke
Polsek Medan Area namun pelaku yang masih bertetangga dengan dirinya
belum juga diamankan, dan masih terlihat bebas berkeliaran seperti tak
ada kejadian, ucapnya kecewa.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin
yang dikonfirmasi lewat telpon selulernya menyebutkan, “Hasil Ver sudah
keluar dan akan dilakukan penangkapan bagi pelaku”, jelasnya, Kamis
(2/6/16). (Red)