Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Diterbitkannya Perppu tersebut dimaksudkan untuk mencegah adanya kekerasan seksual terhadap anak, terlebih agar para predator anak tersebut jera.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk mengirimkan Perppu tersebut ke DPR yang nantinya akan disahkan menjadi UU.

"Presiden sudah menunjuk Menkumham dan Menteri terkait untuk menjadi leader dalam permintaan persetujuan di DPR. Kalau Perppu ini nanti di DPR disetujui maka menjadi UU," ujar Pramono di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Presiden Jokowi juga meminta kepada Menteri Yasonna agar segera mungkin mengirimkan Perppu tersebut ke DPR. Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak ingin lama-lama Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU.

"Segera Perppu ini dikirim ke DPR untuk disahkan," katanya. (Rel)
Leave A Reply