INTAIKASUS.COM - Petugas Deninteldam I/BB berhasil mengamankan tiga unit mobil colt diesel pembawa arang bakau illegal di Jalan Bintang Terang Binjai, Kota Binjai, Rabu (22/6/2016).
Informasi yang dihimpun dari Mako Denintel Kodam I/BB, menerangkan bahwa penangkapan tiga unit mobil pembawa arang bakau yang dilakukan anggota TNI tersebut atas laporan warga tentang adanya penimbunan kayu arang jenis bakau yang berasal dari wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, NAD.
Menanggapi laporan itu lalu petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap penimbunan arang bakau dengan melakukan patroli di daerah Langkat.
"Setelah diselidiki akhirnya kita berhasil mendapatkan dan mengamankan tiga unit mobil colt diesel pembawa arang bakau di Jalan Bintang Terang Binjai, Kota Binjai," ungkap Kapten Kav, Wawan Agus di Mako Deninteldam I/BB.
Ketiga mobil colt diesel pembawa arang bakau tersebut, mobil colt diesel BK 9822 LR bermuatan arang bakau sekitar 5 Ton, mobil colt diesel BK 9574 PH bermuatan arang bakau sekitar 5 Ton dan mobil colt diesel BK 8872 DA bermuatan arang bakau sekitar 5 Ton.
"Saat ini ke 3 unit mobil pengangkut arang bakau tersebut diamankan di Mako Deninteldam I/BB guna pemeriksaan sementara. Selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak berwajib," katanya. (Rina)