Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Dalam penggrebekan kampung narkoba yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Medan di jln. HM Said Gang Jati Medan, sebanyak 19 orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu ditangkap, Rabu (13/7/2016) sore.

Selain tersangka, polisi juga menyita puluhan alat isap sabu, beberapa gram sabu, dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 20 juta. "Tesangka kita tangkap di beberapa lokasi terpisah," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Narkoba, Kompol Boy J Situmorang, Kanit Idik I AKP Eliakim Sembiring, dan Kanit II AKP Ricardo.

Ungkap Mardiaz, dari kawasan Jalan HM Said yang hanya berjarak 100 meter dari Polresta Medan, polisi menangkap 5 tersangka, Jalan Mesjid Taufik 6 tersangka dan 8 orang ditangkap dari lokasi terpisah.

"Untuk kedelapan tersangka ini diamankan dari sejumlah lokasi seperti, Helvet dan Kampung Kubur," jelasnya. Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya juga akan terus melakukan penggrebekan di kampung narkoba.

"Kita akan terus lakukan pembersihan kampung narkoba guna mempersempit ruang gerak pelaku," tegasnya. Untuk kedepannya, pihak Polresta Medan juga akan membentuk Satgas anti narkoba di setiap kelurahan, "ungkapnya. (Rina)
Leave A Reply