Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, meringkus bandar ekstasi berinisial JO saat asyik berdisko di Cafe Nagaya, Jalan Dame, Pasar IV, Desa Marindal ll, Kecamatan Patumbak, Rabu malam (13/7). Dari tersangka disita barang bukti 31 butir ekstasi.

Saat kami amankan, tersangka ini tengah berada di satu ruang KTV. Tersangka JO ini adalah target kami," kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin.

Agus menceritakan, proses penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Petugas BNNP Sumut bersenjata lengkap bergerak ke lokasi.

Saat berada di Cafe Nagaya, petugas juga mengamankan pengelola diskotik Iguana berinisial JS.

Dari JS, kami tidak menemukan barang bukti. Namun, yang bersangkutan sempat kami bawa menjalani tes urine," ujarnya.

Selain mengamankan pengelola diskotik Iguana berinisial JS dan bandar ekstasi berinisial JO, petugas juga membawa 10 orang yang positif narkoba. Saat ini, ke 10 orang itu tengah menjalani rehabilitasi di BNNP Sumut, ungkapnya. (Deno)

Leave A Reply