Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
               Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memastikan softcopy CCTV Cafe Olivier yang diberikan JPU berisi semua tayangan yang menghubungkan kasus kematian mendiang Mirna, tanpa ada rekaman lain. Sebab, sempat beredar ayah Mirna mengaku masih mempunyai CCTV lainnya yang menguatkan bahwa Jessica pelakunya.

"Apakah CCTV ini sudah semua? Tidak ada CCTV lain?" tanya hakim Binsar Gultom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Mendengar pertanyaan tersebut, JPU Ardito, menjelaskan bahwa CCTV yang diberikan adalah semua yang terpapar dalam kejadian Mirna, dan tak ada perubahan sedikitpun. "Iya. Semuanya sudah diserahkan yang mulia, tak ada yang diedit, waktunya juga sama semuanya," ucap Ardito.

"Tapi katanya kan sudah dikompilasi," timpa Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan.
Menanggapi hal itu, Ayah Mirna, Darmawan ikut buka suara. Darmawan menyatakan semua CCTV sudah berada di JPU dan diberikan ke Majelis Hakim untuk penilaian.

"Jadi begini memang waktu kejadian saya ribut di Olivier datang, ditayangin, saya lihat oh begini kejadiannya, lalu saya minta langsung sita CCTV ke polisi biar bisa lanjut ke Kejaksaan. Jadi enggak ada CCTV lain, saya ngerti hukum," jelas Darmawan.

Mendengar jawaban Darmawan, Hakim pun menanyakan kabar yang sempat beredar bahwa Darmawan mempunyai bukti CCTV lain.

"Tapi sebelumnya Anda bilang di media ada CCTV lain? Yang benar. Jangan ada yang lain, kalau ada CCTV selain di persidangan, berarti itu enggak sah," ujar hakim.

"Tidak ada. Mau rumah saya digeledah juga silahkan, engga bakalan ada, Yang Mulia," tutup Darmawan.
Usai memastikan hal tersebut, Hakim pun kembali melanjutkan sidang dengan menghadirkan 3 saksi lainnya dari cafe, di antaranya Floor Supervisor yakni Nopi dan Floor Manager yakni Tedi. (Net)
Leave A Reply