Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Medan menggelar razia di tempat penampungan yakni Community House Wisma Keluarga, Kamis (14/6) pagi. Sasaran razia itu adalah pengguna narkoba dan minuman keras di kalangan pengungsi ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari menjelaskan, razia yang dilakukan petugas merupakan operasi rutin terkait dengan fungsi pengawasan. Selain itu, razia juga dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari informasi keresahan masyarakat.

"Sasaran utama razia sebenarnya penguna narkoba dan minuman keras di kalangan pengungsi. Tetapi saat razia tidak ada ditemukan," jelasnya, Jumat (15/7/2016) siang.

Mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah itu menyebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dimiliki pengungsi. Diantaranya, 4 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 2 parang, 5 mata pisau dan beberapa jenis petasan.

"Untuk sepeda motor, kita menduga mereka sudah lama memilikinya. Ada satu unit ditemukan di tempat penampungan, namun kereta lainnya disembunyikan di rumah warga sekitar. Penyitaan terhadap barang-barang pengungsi ini dilakukan karena melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Misalnya, mereka tidak boleh memiliki dan mengendarai kendaraan sendiri, kecuali sepeda biasa. Hal ini kita lakukan untuk meminimalisir pergerakan mereka secara bebas," terangnya.

Sementara itu, Kabid Wasdakim Kanim Kelas I Khusus Medan, Petrus Teguh memastikan razia serupa akan terus digelar di tempat penampungan lainnya sesuai dengan perintah atasan. Sedangkan untuk penyelidikan sementara, pemilik kereta dan sepeda listrik yang diamankan, akan dipanggil ke Kanim Kelas I Khusus Medan untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

"Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada para pengungsi yang memiliki kendaraan akan disita, tergantung petunjuk atasan. Apakah dilakukan penahanan atau tidak sebagai sanksi pembinaan," pungkasnya. (Red)

Leave A Reply