Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkona jenis Sabu-sabu seberat 4,8 kg didepan Markas Satres Narkoba Polresta Medan dengan cara direbus. Jumat, (15/07/2016) sekira pukul 11.00 Wib.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan LP/ 457/ VI/2016/Nkb tanggal 22 Juni 2016 atas nama tersangka Amid, Ahmad Muhajirin dan Rahmad Hidayat alias Datuk.

Turut hadir dalam acara pemusnahan narkoba seberat 4,8 sabu tersebut : Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kajari Medan yang diwakili Firdaus Yunitri, Aisyah, Labfor Deliana Naibaho dengan membawa staf 1 orang serta dari penasehat hukum Untung Haryono dan para tersangka. (Rina)

Leave A Reply