Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polsek Medan Baru kembali mengamankan 3 pelaku pembobol ATM dengan modus sumbangan untuk bencana alam, Selasa (23/8/2016) Kemaren.

Ke-3 tersangka yang diamankan itu yakni M Ramli (20), Baharuddin (48), dan Kurniawan Syamsul (41) yang ditangkap di Hotel Istana Batam Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic didampingi Kanit Reskrim, AKP Adhi Putranto dan Panit Reskrim I Iptu Aryya Nusa Hendrawan, Panit Reskrim II Ipda Galih Y Mubaroq, Rabu (24/8/2016) mengatakan "para pelaku diamankan berdasarkan laporan korban M Isa (62) warga Dusun A Bahagia Kecamatan Muara Dua dengan buktik laporan nomor : LP/1041/VIII/2016/SU/Polresta Medan/Sek Medan Baru, Senin 22 Agustus 2016.

" Dimana kejadian tersebut pada Senin (1/8) malam lalu, saat itu korban yang baru saja selesai berbelanja di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Brastagi Supermarket, tiba-tiba bertemu dengan 3 orang yang menawarkan sumbangan untuk korban bencana alam.

" Lalu tersangka pun melancarkan aksinya dengan cara meminjam kartu ATM korban yang masih aktif. Agar korban tidak curiga, para tersangka mengajak korban bersama-sama untuk mengecek kartu ATM milik korban masih aktif atau tidak.

" Setelah selesai mengecek kartu ATM tersebut, salah satu tersangka menukarkan kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu dan langsung pergi dengan alasan hendak mengurus sumbangan yang lain, sementara 2 pelaku lagi mengajak korban untuk duduk di sebuah cafe yang dekat dengan Brastagi Supermarket," jelasnya.

Namun kemudian baru beberapa menit duduk, tiba-tiba korban mendapatkan informasi dari E-Banking bahwa uang ditabungannya telah berkurang sebesar Rp 80 juta.

Alhasil Korban yang merasa tidak pernah merasa mengambil uang tersebut, langsung mengkonfirmasi kejadian tersebut ke pihak Bank dan ternyata uang tabungan korban telah berkurang.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut Ke SPKT Polsek Medan Baru.

"Jadi modus dari salah satu tersangka itu berdalih akan memberikan sumbangan bencana alam dan tersangka meminjam ATM korban yang aktif. Untuk membuktikan ATM masih aktif, tersangka dan korban ke ATM dan melihat pin korban, terang Ronni.

Lanjut Ronni mengatakan, dari ketiganya petugas turut mendapatkan barang bukti berupa 1 lembar kartu ATM Bank Danamon, 1 lembar kartu ATM Bank Panin, 1 lembar kartu ATM Bank Papua, 1 lembar kartu ATM Bank Muamalat, 13 lembar kartu ATM Bank Mandiri.

Sedangkan dari pengakuannya, para tersangka sudah melakukan aksi yang sama sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda-beda, saat ini ketiganya masih kita lakukan pengembangan, ungkapnya. (Rina)
Leave A Reply