INTAIKASUS.COM - Sepuluh warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok China berhasil
diamankan pihak Imigrasi Klas I Medan. Dari kesepuluh tersangka, tujuh
orang tertangkap sedang melakukan pekerjaan tambang, sedangkan tiga
lainnya mengaku hanya melihat-lihat saja. Dari hasil pengembangan
penyelidikan, ke tujuh tersangka masuk melalui Bandar Udara Soekarno
Hatta pada 25 Juli 2016. Sedangkan tiga lainnya juga masuk dari Bandar
Udara Soekarno Hatta pada 12 Agustus 2016.
Hal ini dikatakan Kepala Imigrasi Klas I Medan, Drs Lilik Bambang
Lestari didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Kanwil Kemenkumham Sumut, Yudi
Kurniadi, SH, MH, kepada intaikasus.com dikantor Imigrasi Klas 1
Medan Jalan Gatot Subroto KM. 6,2 No. 268 A, Medan, Sumatera Utara,
Selasa (16/8/2016).
Lebih lanjut dikatakannya, dari kesepuluh tersangka yang diamankan,
tujuh diantaranya sedang melakukan pekerjaan, selain itu ketujuh
tersangka tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen resmi (tanpa
paspor). Sedangkan tiga lainnya memiliki paspor dari Negara China. Tapi
pada kenyataannya ketiga tersangka tersebut juga diamankan dari lokasi
penambangan, papar Lilik.
Adapun kronologi penangkapan yang dilakukan pihak Imigrasi Klas 1
Medan kepada para tersangka, jelas Lilik, berkat adanya informasi dari
masyarakat. Bahwasanya disalah satu lokasi yang terletak diseputaran
Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat , ada kegiatan penambangan yang
dilakukan sejumlah warga negara asing.
Berangkat dari informasi tersebut, Tim Pengawasan Orang Asing
(Tipora) Imigrasi Klas 1 Medan meluncur ke TKP, untuk melakukan
penyergapan, dan berhasil mengamankan 10 warga Negara Tiongkok China.
“Dari kesepuluh warga asing tersebut, tujuh orang dijerat dengan
pasal 71 junto 132, karena tidak memiliki dokumen resmi, dan tiga orang
dijerat pasal 122 nomor 06 tahun 2016, tentang penyalah gunaan ijin
tinggal yang tidak sesuai dengan visa kunjungan. Ketujuh orang yang
tidak memiliki dokumen resmi tersebut mengaku paspornya dipegang oleh
bos mereka yang saat ini masih berada di Jakarta. Sedangkan kasusnya
hingga saat ini masih terus dikembangkan”, tandas Lilik menghakiri.
(red)