Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Satres Unit  Narkoba Polresta Medan dan Sat Reskrim melakukan penggerebekan di Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Senin (8/8/2016) sore.

Informasi yang diperoleh dalam penggerebekan itu, petugas meringkus sejumlah orang yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Para tersangka kemudian diboyong ke Mapolresta Medan guna menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang memimpin penggerebekan didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fahrizal dan Kasat Narkoba Kompol Boy Situmorang ketika dikonfirmasi menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya meringkus 4 bandar narkoba yang tengah menunggu calon pembelinya.

Para tersangka di antaranya He (32) warga Jalan Mangkubumi,  Gang Aceh dan HC (25) warga Jalan Mangkubumi, Gang Sahata. Dari tangan tersangka turut diamankan 1 paket sabu, 1 alat isap sabu (bong-red) dan 1 pipet kaca. Nik (21) dan Mar (20) keduanya warga Jalan Mangkubumi Gang Aceh. Dari tangan tersangka disita 1 paket sabu. Selanjutnya para tersangka berikut barang-bukti diboyong ke Mapolresta guna diperiksa, ungkap Mardiaz. (Red)
Leave A Reply