Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti berupa ganja dan sabu yang merupakan hasil tangkapan Bea Cukai dan personel Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (31/8/2016). Barang bukti yang dimusnahkan adalah 9.617 gram sabu dan 73.750 gram narkoba jenis ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Edy Iswanto mengatakan, pihaknya akan terus memperketat jalur keluar-masuk dari KNIA. Selain itu, Polda Sumut juga akan memperketat pengamanan yang bekerjasama dengan personel Avsec dan Bea Cukai guna mengungkap oknum yang melakukan praktik bisnis ilegal ini.

"Kenyataan sebenarnya, barang yang masuk dari luar itu sangat jarang. Yang lewat bandara. Hanya mungkin mereka selama ini coba-coba tapi ketangkap. Hanya yang regional. Antar provinsi yang kita dalami dan sering terjadi," kata Edy kepada wartawan usai merebus sabu dan membakar ganja di Mapolda Sumut.

Edy sempat menyinggung warga negara Malaysia berinisal MFBS yang ketangkap saat menyelundupkan sabu ke Indonesia sebanyak 1,025 gram dengan melibatkan dua narapidana penghuni Lapas Tanjunggusta, berinisial NMY dan S. Menurut dia, pihaknya telah berhasil memutuskan mata rantai jaringan internasional tersebut.

Namun, kata dia, pihaknya mengalami kendala lantaran distributor yang dari Malaysia, belum diamankan. "Sulit kita untuk menangkap orang di Malaysia. Yang bisa kita lakukan, melapor kepada Mabes maupun kordinasi dengan kedutaan Malaysia," kata Edy.

Soal MFBS, ungkapnya, semua jaringannya sudah ditangkap. Baik itu kurir maupun pemesannya yang merupakan penghuni Lapas Tanjunggusta. "Untuk tersangka dari Malaysia yang bawa sabu 1 kilogram itu, setelah control delivery, seluruh tersangka yang berdekatan dengan barang bukti tersebut, sudah ketangkap semua. Saat ini sedang dalam proses penyidikan," ungkapnya.

Lanjutnya, tidak ada yang sulit mengungkap jaringan peredaran narkoba. Hanya saja, proses pengungkapan itu yang memang menelan waktu. Baik itu penyelidikan hingga proses penangkapan dengan undercover buy. "Saya juga memohon bantuan dari warga masyarakat, apabila ada indikasi tanda-tanda kecurigaan daripada orang-orang yang menyalahgunakan peredaran gelap ini, jangan takut-takut melaporkan kepada petugas," sebutnya.

Perwira dengan tiga bunga melati di pundaknya ini bilang, belum ada personelnya di Dit Reserse Narkoba Polda Sumut yang terlibat pemakai narkoba maupun melindungi bandar narkoba. Begitupun, Edy menyebut, ada tiga oknum polisi yang sudah ditangkap karena terlibat narkoba. Sayang, pejabat yang sudah empat bulan menjabat ini, tak merincikan kasus keterlibatan narkoba tersebut.

Apakah sebagai pemakai atau melindungi kurir-kurir narkoba hingga bandarnya. "Memang ada polisi di Medan ini, yang sudah kita tangkap. Kurang lebih ada tiga orang," sebutnya.

Sambungnya, jika ada anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam bisnis narkoba dan ditangkap, polisi akan melakukan sangkaan terhadap UU tentang anak. Menurut dia, proses penanganannya pun lain dan penahanannya demikian.

Dia menambahkan, pengungkapan kurir narkoba yang menyelundup dengan menyimpan di selangkangan dan alat kelamin, berhasil diungkapnya dengan menggunakan anjing pelacak. Kata dia, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan itu, merupakan hasil tangkapan dari Juni, Juli dan Agustus.

"Tersangka 52 orang. Ada 53 orang, satu diantaranya anak-anak. Kalau basis masih belum bisa (petakan). Karena memang narkoba inikan. Kalau sudah tahu basis, kita gerebek aja," tandasnya. (Rina)

Leave A Reply