Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polsek Medan Kota menangkap Muhammad Hamdani (24), warga Jalan Rencong, Kecamatan Medan Perjuangan, spesialis jambret yang sering beraksi di Jalan Madong Lubis, Medan, Rabu (31/8).

Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka menjambret korban, Suhartini (36), warga Jalan Kijang, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area.

"Menurut informasi masyarakat, lokasi (Jalan Madong Lubis) rawan aksi penjambretan, makanya kita lakukan patroli. Saat kita intai, tersangka sedang beraksi, sehingga langsung kita tangkap," ujar Martuasah.

Dari tersangka, disita barang bukti berupa satu unit kereta Suzuki Satria BK 4157 KW dan satu dompet berisi HP Samsung serta uang tunai Rp 75 ribu.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, tersangka sering beraksi di Jalan Madong Lubis. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelasnya.

Sementara ditempat terpisah, Polsek Medan Kota juga  mengamankan Rahmatullah (21), warga Jalan Halat, Medan.
Rahmatullah diamankan petugas beserta barang bukti kereta Yamaha Vixion BK 4365 AFP hasil curian di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. (Dn barus)

Leave A Reply