Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Lima pemakai sabu di Jalan Mesjid Taufik, Kec. Medan Perjuangan, diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Senin (29/8/2016). Dari informasi yang dihimpun, kelima pengguna narkoba diketahui berinisial BM, DS, HT, KD, DS. Di mana para tersangka merupakan warga Jalan Mesjid Taufik.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa paket sabu seharga Rp 100 ribu beserta alat hisap sabu (bong).

Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu MS Ginting, menuturkan "penangkapan terhadap kelima tersangka berdasarkan laporan masyarakat adanya peredaran narkoba.

"Menindaklanjuti laporan itu, anggota berhasil meringkus kelima tersangka yang hendak mengkonsumsi sabu," jelas  Ginting.

Sambung Ginting, anehnya pada saat penangkapan salah seorang tersangka mengalami sakit gangguan jiwa. Sebab, saat diintrograsi penyidik selalu memberikan keterangan yang tak sesuai.

"Kelimanya kita kenakan pasal penyalangunaan narkotika. Mereka terancam hukuman di atas tujuh tahun penjara," tandasnya. (Rn)

Leave A Reply