Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Setelah jaksa mengembalikan berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 10,8 dengan alasan belum lengkat (P19), kini Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu kembali memeriksa tersangka mantan calon walikota Medan Ramadhan Pohan, Senin (29/8/2016).

Ramadhan Pohan mendatangi Poldasu sekira pukul 12.00 Wib. Dengan mengenakan kemeja biru, pria berkacamata ini langsung memasuki ruang penyidik di lantai II gedung Ditreskrimum Poldasu.

Kasubdit II Harda Bangtah,  AKBP Frido Situmorang yang dihubungi wartawan via seluler membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Benar hari ini beliau kita periksa kembali," ujarnya.

Lanjut perwira berpangkat dua melati emas ini pundaknya, bahwa pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dipulangkan oleh jaksa. "Hanya untuk melengkapi berkas saja, jika nanti sudah lengkap, secepatnya kita kirim ke jaksa," ujarnya.

Sementara Ramadhan Pohan usai menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya saat di konfirmasi wartawan mengatakan, dirinya di periksa oleh penyidik sebanyak 6 pertanyaan berkisar terkait pengaduan pelapor.

Namun ia (Ramadhan Pohan Red) kepada wartawan dengan tegas mengatakan Timnya terus bekerja untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam Dugaan Kasus dugaan penipuan yang di laporkan pelapor padanya.

"Saya akan buktikan kalau saya tidak bersalah sebagaimana yang di laporkan pelapor pada saya di Poldasu, karena Tuhan maha tau, dan sesaat lagi semuanya akan terbuka, kita akan buktikan siapa yang salah dan benar, "ucapnya.

Sebelumnya, untuk melengkapi berkas Ramadhan Pohan, Poldasu juga telah memeriksa Calon Wakil Walikota Medan Eddie Kusuma. Pengusaha etnis Tionghoa. Eddie Kusuma yang merupakan mantan calon Wakil Walikota Medan Periode 2016-2021 berpasangan dengan Ramadhan Pohan diperiksa Poldasu Subdit II Harda Tahbang Ditreskrimum Poldasu Senin (15/8) siang.

Informasi yang dihimpun, Eddie Kusuma diperiksa Poldasu sekitar 4 jam dengan menggunakan kemeja putih lengan pendek dan celana berwarna hitam.

Ketika keluar dari ruangan penyidik, Eddie Kusuma nampak panik ketika diwawancarai wartawan. Namun Eddie Kusuma diduga berkilah bahwa dirinya bukan diperiksa atas dugaan penipuan yang dilakukan pasangannya sewaktu maju di Pilkada Kota Medan.
"Saya ke Poldasu hanya jalan-jalan saja," ujarnya sambil meninggalkan wartawan.

Sedangkan Kasubdit II Harda Tahbang AKBP Prido Situmorang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya ada memeriksa Calon Wakil Walikota itu.

"Kita periksa Eddie Kusuma terkait dugaan penipuan yang dilakukan Ramadhan Pohan, untuk melengkapi berkasnya yang kini P-19. Mudah-mudahan setelah ini berkas Ramadhan Pohan bisa P-21," ujarnya.

Namun saat ditanya wartawan apakah Eddie Kusuma bisa dijadikan tersangka atas kasus itu, AKBP Prido mengatakan bahwa Eddie tidak ada terlibat dalam kasus itu. "Eddie tidak terlibat, Eddie tidak tahu-menahu dari mana uang yang digunakan Ramadhan Pohan dan Eddie tidak pernah menggunakan uang itu," ujar Prido menerangkan.

Berita sebelumnya, Ramadhan Pohan dijadikan tersangka atas kasus dugaan penipuan yang dilakukannya sewaktu mencalonkan diri menjadi Walikota Medan. Dimana Ramadhan Pohan meminjam uang Miliaran Rupiah dan memberikan Cek kosong kepada korbannya. (Red)

Leave A Reply