Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polesta Medan meringkus dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT), dan menyita barang bukti paket sabu-sabu serta timbangan elektrik, Senin (15/8/2016) sore.

Kedua IRT yang identitasnya belum diketahui ini ditangkap setelah puluhan personil Sat Narkoba melakukan penggerebekan di Jalan S Parman, Gang Langgar, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang dan Kanit Idik I, AKP Eliakim Sembiring langsung menyeser sejumlah tempat yang diduga kuat menjadi lokasi narkoba.

Selanjutnya polisi memasuki salah satu rumah dan menemukan kedua IRT berikut barang bukti narkoba. Satu dari pelaku berbaju merah bertubuh tambun sempat berupaya melarikan diri dan melompat ke Sungai Babura, namun hal itu dapat diantisipasi petugas.

Sejumlah warga pun tampak heboh dan berkerumun saat petugas memboyong kedua pelaku masuk ke dalan mobil Toyota Rush hitam. "Kurang tahu kami bang, tiba-tiba aja polisi datang dan menangkap keduanya," ungkap warga sekitar.

Sementara itu, Kompol Boy J Situmorang kepada sejumlah wartawan di lokasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan. "Kita bawa dulu dan kita lakukan pemeriksaan," ungkap mantan Kapolsek Medan Labuhan ini. (Red)

Leave A Reply