INTAIKASUS.COM - Team Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak berhasil meringkus satu pelaku specialis Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor), di Pasar 7 Marindal, tepatnya dekat Kanal pada, Selasa (20/9) sekira jam 15.00 WIB.
Pelaku curanmor itu, adalah Andreas Sianipar (21) warga Jalan Saudara Ujung Simpang Limun. Informasi yang didapat, pelaku ditangkap saat menjual kereta Kawasaki Ninja BK 2534 PAC hasil curiannya ke seorang penadah. Warga yang mengetahui transaksi tersebut langsung menghubungi Polsek Patumbak.
"Pihak kita yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke TKP dan langsung meringkus pelaku," sebut Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi, SIK didampingi Kanit Reskrimnya, AKP Ferry Kusnadi dalam siaran persnya.
Lanjut Afdhal, tersangka ditangkap atas dasar melarikan kereta Felix (20) yang masih temannya. Modusnya, tersangka yang datang ke rumah korban di Jalan Santun Medan berpura - pura meminjam kereta korban, dengan alasan membeli sesuatu. Untuk menutupi kedoknya terangka lantas membonceng korban. Apes sampai di simpang pajak sukaramai tersangka lalu menolak korban hingga terjatuh.
"Setelalah korban terjatuh, tersangka langsung melarikan diri," ungkap Afdhal lagi.
Atas perbuatan tersangka, Afdhal mengaku menjerat tersangka dengan Pasal 365 sub 363 tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Di kantor polisi, tersangka mengaku berbuat nekat mencuri kereta temannya lantaran butuh biaya hidup. "Ngak kujual sebenarnya keretanya bang, mau kupakai sendirinya. Tapi karena ngak ada duit makanya kujual," sebut tersangka.
Tersangka mengaku melakukan perbuatan haram itu sebanyak dua kali. "Dah dua kali bang aku lakukan penggelapan kereta kawan, saat itu kereta KING kawan yang aku larikan, tapi saya tertangkap dan ditahan polisi hanya seminggu karena dibantu saudara untuk damai. Yang kedua yang inilah bang," pungkas tersangka pada wartawan.
Pantauan wartawan di kantor polisi, tersangka langsung merengek - merengek saat dikeluarkan dari ruangan penyidik, nyali tersangka langsung ciut saat melihat polisi yang hendak memaparkan kasusnya pada media. (Dn barus)