Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan dua supir dan seorang kernet bus KUPJ yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu di Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (3/8).

Ketiga tersangka masing-masing Bintang Simanjuntak (46) warga Jalan Sudirman Kelurahan Ratu Bandar Kecamatan Sijambi Kota Tanjungbalai, Windri (18) warga Jalan Pertahanan Patumbak II Gang Amal, dan
Fernando Sinurat (32) warga Jalan Marto II Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.

Informasi yang diperoleh wartawan dan berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi, ketiga tersangka diamankan Jumat (2/9) malam. Awalnya sejumlah petugas sedang berpatroli untuk menangkap pelaku begal disekitar lokasi. Ketiganya terlihat sedang berada dalam bus yang terparkir dan terlihat memegang alat hisap shabu. Polisi pun langsung mengamankan ketiganya.

Dari ketiganya diamankan barang bukti satu paket sabu seharga Rp100 ribu, empat pipet, dua mancis dan sebungkus rokok Sampoerna mild.

"Ketiganya kita tangkap saat akan mengkonsumsi shabu. 
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 UU RI Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tutup Kanit. (Dn barus)

Leave A Reply